Terakhir diperbarui 03 Jul 2021
Master Diskon merangkum beberapa update ketentuan perjalanan moda trasportasi udara dan darat selama pandemi.
Syarat Perjalanan Baru Setelah Penetapan PPKM Darurat
Setelah penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diterepkan per 3-20 Juli. Kebijakan tersebut diambil sebgai salah satu cara memtus rantai penyebaran virus covid-19.
Penerapan persyaratan perjalanan baru untuk moda trasportasi udara, laut dan kereta baru akan mulai berlaku pada 5 Juli 2021.
Ketentuan umum yang berlaku pada moda transportasi umum yaitu :
A. Syarat Perjalanan Domestik Moda Trasportasi Udara
- Dari dan Ke wilayah Jawa-Bali
- Dari dan Ke wilayah selain Jawa-Bali
B. Aplikasi yang Dibutuhkan
Mengisi e-HAC Indonesia (download di Google Play Store atau Apple App Store)
C. Seat Distancing
Seat distancing diterapkan oleh maskapai Garuda Indonesia dengan ketentuan:
Penumpang setidaknya berjarak 1 kursi atau aisle dengan penumpang lainnya.
Mengosongkan 1 row antar kursi lainnya. Informasi lebih lanjut terkait seat distancing dapat kamu temukan di website Garuda Indonesia.
Seat distancing dan protokol kesehatan yang diterapkan setiap maskapai mungkin berbeda. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi website di bawah ini:
Unduh aplikasi seluler kami untuk pembayaran yang lebih mudah & lebih cepat. Kami dapat mengirimkan Anda tautan unduhan untuk segera memulai!